PINJAM MEMINJAM




Pendahuluan
Penyusunan bahan ajar ini sengaja dirancang untuk memudahkan guru maupun siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dalam bahan ajar ini juga ditulis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), uraian materi serta lembar kegiatan siswa yang diharapkan bisa membantu guru melaksanakan proses belajar mengajar dalam beberapa pertemuan.
Pada dasarnya, bahan ajar ini merupakan pengantar atau salah satu media pembelajaran bagi siswa maupun guru dan menguraikan secara singkat materi Pinjam Meminjam. Penulis berusaha memberikan gambar-gambar yang berhubungan dengan materi yang ada dalam bahan ajar ini agar bisa menarik minat siswa untuk membaca maupun mempelajarinya dengan sangat baik dan giat.
Betapa pun sederhananya bahan ajar ini, penulis berharap bahwa dengan adanya bahan ajar ini dapat membantu guru maupun peserta didik khususnya, untuk dapat lebih mengenal materi Pinjam Meminjam. Menyadari bahwa masih banyak kekurangan maupun kesalahan dalam penyusunan bahasa dalam bahan ajar ini, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak agar bahan ajar ini nantinya bisa lebih sempurna lagi.



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

                                                                                                
Kompetensi Inti
1.      Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
2.      Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air
3.      Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
4.       Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.2. Menghayati nilai-nilai dari ketentuan pinjam meminjam
1.2.1. Siswa mampu menunjukkan sikap tanggung jawab dan jujur saat melakukan pinjam meminjam di perpustakaan.
2.2. Membiasakan perilaku tanggungjawab sebagai implementasi dari pemahaman terhadap ketentuan pinjam meminjam
2.2.1. Siswa mampu membiasakan sikap tanggung jawab saat melakukan pinjam meminjam di perpustakaan.
3.2. Memahami tata cara pinjam meminjam
3.2.1 Siswa mampu menjelaskan pengertian pinjam memimnjam
3.2.2. Siswa mampu menjelaskan hukum pinjam meminjam
3.2.3.  Siswa mampu menyebutkan rukun dan syarat-syarat pinjam meminjam
4.2. Mensimulasikan pinjam meminjam
4.2.1 Siswa mampu mempraktikkan cara pinjam meminjam buku di perpustakaan.
4.2.2 Siswa mampu menceritakan pengalaman pinjam meminjam buku di perpustakaan.

Tujuan Pembelajaran
1.      Setelah praktik pinjam meminjam buku di perpustakaan, siswa mampu menunjukkan sikap tanggung jawab dan jujur setiap saat melakukan pinjam meminjam diperpustakaan dan di tempat lainnya.
2.      Setelah praktik meminjam buku di perpustakaan, siswa mampu membiasakan sikap tanggung jawab setiap saat melakukan pinjam meminjam di perpustakaan dan di tempat lainnya.
3.      Setelah mengamati, bertanya, dan mendapat penjelasan dari guru di dalam kelas, siswa mampu menjelaskan pengertian pinjam meminjam dengan benar.
4.      Setelah mengamati, bertanya, dan mendapat penjelasan dari guru di dalam kelas, siswa mampu menjelaskan hukum pinjam meminjam dengan benar.
5.      Setelah melihat video tentang pinjam meminjam barang yang ditampilkan guru di dalam kelas, mendapat penjelasan dari guru dan berdiskusi dengan teman kelompok, siswa mampu menjelaskan rukun dan syarat pinjam meminjam dengan benar.
6.      Setelah melihat video tentang pinjam meminjam barang yang ditampiilkan guru di depan kelas dan diskusi dengan teman kelompok, siswa mampu menjelaskan kewajiban bagi peminjam dengan benar.
7.      Setelah praktik meminjam buku di perpustakaan, siswa mampu meminjam buku dengan prosedur yang tepat saat di perpustakaan.
8.      Setelah praktik meminjam buku di perpustakaan, siswa mampu menceritakan pengalaman pinjam meminjam buku di perpustakaan dengan benar.

Materi
1.      Pengertian
Pinjam meminjam dalam istilah fikih disebut ‘ariyah berasal dari bahasa arab yang artinya pinjaman. ‘ariyah adalah pemberian manfaat suatu benda halal dari seseorang kepada orang lain tanpa mengharap imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak barang dan dikembalikan secara utuh, tepat pada waktunya.
2.      Hukum Pijam Meminjam
Hukum asal meminjam suatu kepada orang lain adalah sunnah karena menolong orang lain, tetapi bisa berubah menjadi wajib maupun haram.
a.      Wajib, jika meminjamkan suatu benda kepada orang lain yang sangat membutuhkan. Misalnya: meminjamkan mobil untuk mengantarkan orang sakit keras ke rumah sakit
b.      Haram, jika memnjamkan barang untuk melakukan perbuatan maksiat atau perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Misal: meminjamkan pisau untuk berkelahi atau meminjamkan mobil untuk melakukan perampokan.
3.      Rukun dan Syarat Pinjam Meminjam
a.      Ada orang yang meminjamkan (Musta’ir), syaratnya:
1)      Baligh
2)      Berakal
3)      Bukan pemboros
4)      Tidak dipaksa
b.      Ada orang yang meminjamkan (u,ir), syaratnya:
1)      Balig
2)      Berakal
3)      Bukan pemboros
c.    Ada barang yang dipinjam (mustaa,ar), syaratnya:
1)   Memiliki manfaat dan dapat dimanfaatkan
2)   Barangnya tidak rusak waktu pengembalian
d.   Ada ijab qobul, syaratnya:
1)      Lafal ijab dan qobul dapat dimengerti oleh kedua belah pihak
2)      Lafal ijab dilanjutkan deng qobul
4.      Kewajiban bagi Peminjam
a.      Menjaga barang pinjaman
b.      Manfaatkan barang sesuai dengan perjanjian tanpa merusaknya
c.       Tidak meminjamkan barang pinjaman kepada orang lain, kecuali mendapat izin dari pemilik barang
d.     Apabila barang pinjaman rusak, peminjam wajib memperbaiki atau menggantinya
e.      Apabila barang pinjamna memerlukan ongkos angkutan atau biaya perawatan, maka biaya tersebut ditanggung oleh peminjam
f.        Pinjaman yang disertai jaminan, waktu mengembalikan barang harus membayarnya

Pendekatan, Metode dan Model Pembelajaran
Pendekatan   : Saintifik approach
Model                        : Kooperatif
Metode          : Ceramah, Diskusi, dan Observasi

Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1 (@2 ×35 menit)
Langkah-langkah pembelajaran
Alokasi waktu
Pendahuluan
1.        Siswa menjawab salam dan dilanjutkan dengan doa
2.        Siswa menjawab kabar yang ditanyakan guru
3.        Siswa menyimak absensi dari guru.
4.        Siswa menyimak tujuan pembelajaran yang ingin dicapai setelah pembelajaran selesai.
5.      Siswa menyimak motivasi yang disampaikan guru “Membaca merupakan cara mendapatkan ilmu yang palingg menyenenangkan.”
5 menit
Inti
Mengamati
1.      Siswa mengamati gambar orang sedang melakukan pinjam meminjam barang.
Menanya
2.      Siswa menjawab pertanyaan dari guru mengenai kegiatan yang dilakukan pada gambar.
3.      Siswa menyimak penjelasan singkat tentang pengertian hukum pinjam meminjam.
Mengumpulkan Informasi
4.      Siswa menyimak video tentang rukun, dan syarat pinjam meminjam serta kewajiban bagi peminjam
5.      Siswa membentuk kelompok yang terdiri dari 3-5 orang untuk mendiskusikan isi dari video
6.      Siswa mengerjakan LK yang harus diisi oleh kelompok
Mengasosiasi
7.      Siswa berdiskusi menjawab pertanyaan yang ada dalam LK
8.      Siswa bertanya kepada guru pertanyaan yang masih dibingungkan
Mengkomunikasikan
9.      Setiap perwakilan kelompok maju untuk mempresentasikan hasil diskusi dan kelompok lain memperhatikan.
55 menit
Penutup
1.      Siswa menghubungkan materi pinjam meminjam dalam kehidupan sehari-hari.
2.    Siawa mengajukan pertanyaan tentang materi yang belum dikuasai.
3.    Siswa menyimak kesimpulan dari guru
4.    Siswa mengerjakan soal individu yang nantinya dikerjakan di rumah
5.    Siswa berdoa pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan salam dan berjabat tangan.
10 menit

Pertemuan 2 (@2 ×35 menit)
Langkah-langkah pembelajaran
Alokasi waktu
Pendahuluan
1.        Siswa menjawab salam dan dilanjutkan dengan doa
2.        Siswa menjawab kabar yang ditanyakan guru
3.        Siswa menyimak absensi dari guru.
4.      Siswa menyimak tujuan pembelajaran yang ingin dicapai setelah pembelajaran selesai.
5 menit
Inti
Mengamati
1.      Siswa mengamati dua temannya yang melakukan simulasi minjam meminjam barang yang ada di perpustakaan dengan diarahkan oleh guru.
Menanya
2.      Siswa menjawab pertanyaan dari guru mengenai kegiatan yang dilakukan temannya tersebut.
3.      Siswa menyimak penjelasan singkat tatacara pinjam meminjam di perpustakaan .
Mengumpulkan Informasi
4.      Siswa menuju ke perpustakaan dengan didampingi guru
5.      Siswa melihat sekeliling perpustakaan dan bertanya kepada pegawai perpustakaan mengenai proses peminjaman yang telah disimulasikan tadi di kelas. (Saat di perpustakaan diharap siswa jangan ramai)
Mengasosiasi
6.      Siswa mempraktikan pinjam meminjam buku di perpustakaan
7.      Siswa mencatat pengalaman saat pinjam meminjam buku.
8.      Siswa kembali ke kelas dengan didampingi guru
Mengkomunikasikan
9.      Siswa maju satu persatu menceritakan pengalaman saat pinjam meminjam.
55 menit
Penutup
1.      Siawa mengajukan pertanyaan tentang materi yang belum dikuasai.
2.      Siswa menyimak kesimpulan dari guru
3.      Siswa diingatkan untuk mempelajari pelajaran pada pertemuan selanjutnya.
4.      Siswa berdoa pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan salam dan berjabat tangan.
10 menit

Penilaian
1.      KISI-KISI PENILAIAN
KI
KD
Indikator
Teknik Penilaian
Bentuk Penilaian
Instrumen Penilaian
1
1.2
1.2.1. Siswa mampu menunjukkan sikap tanggung jawab dan jujur saat melakukan pinjam meminjam di perpustakaan.
Non Tes
Penilaian Diri
Rubrik Penilaian Diri
2
2.2
2.2.1. Siswa mampu membiasakan sikap tanggung jawab saat melakukan pinjam meminjam di perpustakaan.
Non Tes
Penilaian Diri
Rubrik Penilaian Diri
3
3.2
3.2.1 Siswa mampu menjelaskan pengertian pinjam memimnjam
3.2.2. Siswa mampu menjelaskan hukum pinjam meminjam
3.2.3.  Siswa mampu menyebutkan rukun dan syarat-syarat pinjam meminjam
Tes
Tes Tulis
Butir Soal Uraian
4
4.2
4.2.1 Siswa mampu mempraktikkan cara pinjam meminjam buku di perpustakaan.
4.2.2 Siswa mampu menceritakan pengalaman pinjam meminjam buku di perpustakaan.
Non Tes
Unjuk Kerja
Rubrik Penilaian Unjuk Kerja

Media/Alat dan Sumber Belajar
1.      Media/Alat       : Lembar Kerja.
2.      Sumber Belajar :
a.    Buku FIKIH kelas 6, Kementerian Agama Tahun 2016.
b.   Buku/ sumber lain yang relevan.
c.    Perpustakaan

PINJAM MEMINJAM

PENGERTIAN PINJAM MEMINJAM

Pinjam meminjam dalam istilah fikih disebut ‘ariyah dalam bahasa Arab yang artinya pinjaman. Pinjaman adalah pemberian manfaat suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lain tanpa mengharap imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak barang yang nantinya akan dikembalikan pada tepat waktu.
Semua benda yang bisa diambil manfaatnya berarti benda tersebut dapat dipinjamkan. Peminjam harus menjaga barang yang dipinjam dengan hati. Jangan sampai merusak dan hilang. Peminjam hanya bisa mengambil manfaat barang yang dipinjam saja.
Pinjam meminjam dalam kehidupan sehari-hari dapat menjalin silaturrahim, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, saling menghormati, dan saling mengasihi. Allah SWT memberikan tuntunan agar pinjam meminjam dicatat dengan teliti mengenai syaratnya, waktu pengembaliannya, cicilannya, jaminannya, dan bagaimana penyelesaiannya jika terjadi permasalahan.
Hal-hal diatas dilakukan untuk menghindari terjadi masalah dikemudian hari. Namun kenyataannya kita terkadang mengabaikan hal tersebut karena alasan sudah saling mengenal dengan peminjam, masih  saudara, tetangga dekat, atau nilai dari barang tidak seberapa. Firman Allah dalam al-Quran Surah Al-Maidah ayat 2:
ÙˆَتَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْبِرِّ ÙˆَالتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰ ÙˆَÙ„َا تَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْاِ Ø«ْÙ…ِ ÙˆَالْعُدْÙˆَانِ... 2......
Artinya: ......Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan kebaikan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan......(QS. Al-Maidah: 2)
Sering kita dengar berita di televisi tentang penggelapan, penyalahgunaan, dan pertengkaran barang pinjaman yang terkadang menyebabkan kematian seseorang. Oleh karena itu, mulai sekarang kita harus melakukan pencatatan urusan pinjam meminjam, termasuk saksi dan perjanjiannya. Sebaiknya dalam urusan pinjam meminjam itu ada orang yang meminjam, orang yang meminjam dan saksi.
Isilah titik-titik di bawah ini dengan pilihan jawaban yang tersedia!
1.     Pinjam meminjam dalam istilah fikih disebut.....
2.     Allah SWT memberikan tuntunan, agar pinjam meminjam dicatat dengan teliti agar memberikan rasa....
3.     Dalam urusan pinjam meminjam itu harus ada orang yang meminjam, orang yang meminjamkan , dan.....
4.     Jika meminjam barang, kita harus.....pinjaman dengan baik
5.     Allah berfirman dalam (Qs. Al-Maidah: 2) dan tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam....

Ø  Musta’ir
Ø  ‘ariyah

Ø  Permusuhan
Ø  Merawat

Ø  Saksi
Ø  Aman

Ø  Muwalah
Ø  Kewajiban



HUKUM PINJAM MEMINJAM

Hukum asal meminjamkan sesuatu kepada orang lain adalah sunah karena menolong orang lain, tetapi bisa berubah menjadi wajib atau haram.
1.     Wajib: apa biala meminjamkan sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkan. Misalnya meminjamkan mobil untuk mengantar orang sakit keras ke rumah sakit.
2.     Haram: apabila meminjamkan barang untuk melakukan perbutan maksiat atau perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya meminjamkan uang untuk membeli minum minuman keras, meminjamkan pisau untuk berkelahi, meminjamkan mobil untuk melakukan perampokan.
Tulis dengan huruf B untuk pertanyaan yang benar dan S untuk pernyataan yang salah, pada kolom jawaban yang tersedia!
No
Pernyataan
Jawab
1
Kita wajib saling tolong menolong antar sesama manusia

2
Kita harus meminjamkan barang kepada orang yang sangat membutuhkan walaupun digunakan untuk kejahatan.

3
Pada dasarnya, hukum dari pinjam meminjam adalah mubah

4
Fazry meminjamkan sepeda kepada Mala untuk dipakai membeli obat ibunya

5
Apabila meminjam barang teman, sebaiknya tidak perlu dikembalikan karena teman yang dipinjam sudah lupa.




RUKUN DAN SYARAT PINJAM MEMINJAM

1.     Ada orang yang meminjamkan (Musta’ir), syaratnya:
a.     Baligh
b.    Berakal
c.      Bukan pemboros
d.    Tidak dipaksa
2.     Ada orang yang meminjamkan (u,ir), syaratnya:
a.     Balig
b.    Berakal
c.      Bukan pemboros
3.     Ada barang yang dipinjam (mustaa,ar), syaratnya:
a.     Memiliki manfaat dan dapat dimanfaatkan
b.    Barangnya tidak rusak waktu pengembalian
4.     Ada ijab qobul, syaratnya:
a.     Lafal ijab dan qobul dapat dimengerti oleh kedua belah pihak
b.    Lafal ijab dilanjutkan dengan qobul

Pasangkan pertanyaan dibawah ini dengan jawaban yang telah tersedia!
1.     Kata musta’ir sebutan untuk.....
2.     Memiliki manfaat dan dapat dimanfaatkan adalah syarat.....
3.     Peminjam dan yang meminjam syaratnya.....
4.     Barang yang dipinjam tidak boleh dipergunakan untuk.....
5.     Ijab kabul dalam pinjam meminjam harus muwalah, kata lain dari muwalah.....
v Haram
v Ada manfaatnya
v Barang yang dipinjam
v Maksiat
v Bersambung
v Baligh
v Orang yang meminjam
v Orang yang dipinjam

KEWAJIBAN PEMINJAM BARANG

Apa bila meminjam barang orang lain, maka kita hanya boleh mengambil manfaat dari barang yang pinjaman tersebut sesuai kesepakatan. Misalnya meminjamkan pensil atau buku kepada teman, setelah digunakan maka barang tersebut harus dikembalikan.
Agar pinjam meminjam dapat bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kedua belah pihak maka peminjam berkewajiban:
1.     Menjaga pinjaman dengan baik
2.     Memanfaatkan barang sesuai dengan perjanjian tanpa merusaknya
3.     Tidak meminjamkan barang pinjaman pada orang lain, kecuali mendapat izin dari pemilik barang
4.     Apabila barang pinjaman rusak, peminjam wajib memperbaiki atau menggantinya
5.     Apabila barang pinjaman memerlukan ongkos angkutan atau biaya perawatan maka biaya tersebut ditanggung oleh peminjam.
Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW.

عَÙ†ْ سَÙ…ُرَ Ø©َ Ù‚َا Ù„َ النَّبِÙŠِّ صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َيهِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ عَÙ„َÙ‰ الْÙŠَدِ Ù…َا اَØ®َذتْ Ø­َتَّÙ‰ ÙŠُؤ دَّÙŠَÙ‡ُ
Artinya: Dari Samurah, “Nabi SAW Telah bersabda, tangan (yang mengambil) adalah bertanggung jawab atas yang diambilnya sehingga dipenuhi.” (lima ahli hadits selain an-Nasai)
6.     Pinjaman yang disertai jaminan, waktu mengembalikan barang harus membayarnya.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW
عَÙ†ْ اَبِÙŠْ اُÙ…َا Ù…َØ©َ Ù‚َا Ù„َ سَÙ…ِعْتُ النَّبِÙŠَّ صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َÙ…َ ÙŠَÙ‚ُولُ: العَا رِÙŠَØ©ُ Ù…ُؤَدَّاةٌ Ùˆَالزَّ عِÙŠْÙ…ُ غَا رِÙ…ٌ (رُÙˆَاهُ التَّرْÙ…ِØ°ِÙ‰ّ)
Artinya: Dari Abi Umamah berkata saya dengar Rasulullah SAW bersabda: pinjaman harus dikembalikan, dan orang yang menjamin sesuatu harus membayar. (HR. At-Tirmizi)
1.     Kewajiban bagi peminjam adalah mengembalikan barang yang dipinjam sesuai dengan.....
2.     Bila barang yang kita pinjam rusak pada saat kita gunakan, maka kewajiban kita adalah.....
3.     Pinjaman yang disertai jaminan, waktu mengembalikan barang harus.....
4.     Jika barang pinjaman memerlukan ongkos angkutan atau biaya perawatan, maka biaya tersebut ditanggung oleh.....
5.     Apabila barang pinjaman hilang, maka peminjam wajib.....

Isilah teka-teki dibawah dengan benar!
1.      



P







2.      



I







3.      



N







4.      



J







5.      



A







6.      



M







7.      




M






8.      




E






9.      




M






10.              




I






11.              




N






12.              




J






13.              




A






14.              




M






Pertanyaan:
1.     Peminjam tidak boleh memberikan.....kepada orang lain
2.     Memberikan manfaat suatu barang dengan mengganti tanpa merusak barang
3.     Sifat seorang peminjam yang baik
4.     Sesuatu yang harus ditepati
5.     Syarat barang yang dipinjamkan
6.     Sebutan barang yang dipinjam
7.     Meminjamkan barang untuk kejahatan
8.     Jumlah rukun pinjam meminjam
9.     Sebutan orang yang meminjam
10.                        Arti mu’ir
11.                        Meminjam barang harus mendapat.....dari pemiliknya
12.                        Kalimat ijab qobul harus.....
13.                        Hukum dasar pinjam meminjam
14.                        Tidak boleh meminjamkan untuk perbuatan



1.      Akad/ transaksi pijam meminjam berasal dari bahasa Arab yaitu Ariyah
2.      Ariyah adalah meminjamkan suatu barang kepada orang lain untuk digunakan dan diambil manfaatnya dengan perjanjian akan mengembalikan barang tersebut dalam keadaan utuh dalam waktu yang tepat
3.      Landasan dari pinjam meminjam adalah saling tolong menolong dan dianjurkan dalam islam
4.      Hukum pinjam meminjam pada dasarnya adalah sunnah tetapi bisa menjadi wajib atau haram, sesuai dengan keadaannya
5.      Syarat pinjam meminjam:
a.      Syarat bagi peminjam dan yang meminjamkan adalah baligh, berakal sehat dan tidak dipaksa
b.      Syarat barang yang dipinjamkan: ada manfaat, bendanya tidak rusak saat dikembalikan
c.       Syarat ijab qabul adalah: dapat dimengerti kedua belah pihak
6.      Rukun pinjam meminjam adalah:
a.      Mu’ir (peminjam)
b.      Musta’ir (orang yang meminjam)
c.       Musta’ar (barang yang dipinjamkan)
d.     Ijab qabul
7.      Keajiban peminjam adalah:
a.      Menjaga dan memanfaatkan barang pinjaman  sesuai perjanjian
b.      Mengganti bila rusak atau hilang
c.       Mengembalikan tepat pada waktunya
A.  Berilah tanda (X) pada huruf a, b, c, atau d pada jawaban yang kamu anggap benar!
1.     Berikut ini yang bukan termasuk rukun Ariyah adalah.....
a.     Peminjam dan orang meminjamkan
b.    Saksi dalam peminjaman
c.      Barang yang dipinjamkan
d.    Ijab qabul
2.     Barang yang dipinjamkan, syaratnya harus.....
a.     Rusak
b.    Bermanfaat
c.      Merugikan
d.    Mubadzir
3.     Manusia dengan akalnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi tidak semua kebutuhan hidupnya dapat dipenuhi sendiri. Oleh karena itu ia memerlukan.....
a.     Kepercayaan diri
b.    Berusaha sendiri
c.      Berjuang sendiri
d.    Bantuan orang lain
4.     Memberikan manfaat suatu barang kepada orang lain tanpa merusak barangnya disebut.....
a.     Jariyah
b.    Ijarah
c.      ‘ariyah
d.    Tijarah
5.     Orang yang meminjamkan barang disebut.....
a.     Musta’ir
b.    Musta’ar
c.      Mu’ir
d.    Musafir
6.     Di bawah ini termasuk syarat peminjam barang adalah.....
a.     Anak-anak
b.    Orang miskin
c.      Orang lemah
d.    Orang berakal
7.     Kewajiban bagi seorang peminjam adalah.....
a.     Memanfaatkan barang sekehendaknya
b.    Menggunakan diluar semestinya
c.      Mengembalikan barang secara utuh
d.    Menggunakan semaunya
8.     Hukum meminjamkan barang untuk maksiat adalah.....
a.     Wajib
b.    Haram
c.      Sunah
d.    Mubah
9.     Ijab qabul dilaksanakan atas dasar.....
a.     Suka sama suka
b.    Hak yang mempunyai barang
c.      Hak peminjam
d.    Keadaan barang
10.                  Dapat meringankan kesulitan orang lain merupakan manfaat.....
a.     Jual beli
b.    Luqatah
c.      Pinjam meminjam
d.    Sewa menyewa

B.   Isilah titik-titik di bawah dengan tepat dan benar!
1.     Manusia dengan akalnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan semua kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara.....
2.     Orang yang tidak mau memberikan pinjaman kepada orang lain yang sedang membutuhkan disebut orang.....
3.     Perihal pinjam meminjam dijelaskan dalam surat......................ayat.....
4.     Hukum asal pinjam meminjam adalah.....
5.     Orang yang meminjam suatu barang disebut.....
6.     Barang yanh dipinjam syaratnya adalah.....
7.     Kewajiban bagi seorang peminjam adalah.....
8.     Ucapan kedua belah pihak dalam pinjam meminjam disebut.....
9.     Fazry ingin meminjam tangga untuk mengambil buah mangga tetangganya tanpa izin. Hukum pinjam meminjam tersebut adalah.....
10.                     Hukum meminjamkan sesuatu kepada orang yang sangat membutuhkan adalah....
C.   Jawablah pertanyaan di bawah dengan jelas dan benar!
1.     Jelaskan apa pengertian pinjam meminjam?
2.     Zuni anak kelas 6 di MI Sunan Ampel Surabaya. Dia lupa membawa alat tulis karena dia berangkat tergesa-gesa. Pada saat belajar di kelas guru menyuruh siswa untuk menulis di buku catatan. Fazry memiliki alat tulis lebih dari satu. Apa yang harus dilakukan Fazry dan bagaimana hukumnya?
3.     Apa saja syarat-syarat pinjam meminjam bagi peminjam?
4.     Apa saja syarat-syarat barang yang dipinjam?
5.     Apa saja kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi bagi seorang peminjam?

D.  Pergilah ke perpustakaan!
Tulislah tatacara tatacara pinjam meminjam di perpustakaan. Lalu bacakan di depan kelas!

E.    Tentukan Sikap Kamu!
Berikan tanda centang () di SS (Sangat Setuju), S (Setuju), TS (Tidak Setuju) pada kolom di bawah ini!
No.
Pertanyaan
SS
S
TS
1.      
Budi mengembalikan barang pinjamannya tepat pada waktuya



2.      
Kita wajib meminjamkan barang kepada orang yang sangat membutuhkan meskipun untuk kejahatan



3.      
Hanafi meminjam buku catatan kepada Rahma tetapi ia tidak mengembalikannya



4.      
Hukum pinjam meminjam menjadi wajib apabila meminjamkan mobil untuk mengantar orang yang sakit



5.      
Alim meminjam pensil kepada Umar meskipun sedang dipakai maka maka Alim meminjam dengan memaksa







DAFTAR PUSTAKA



Kementrian agama RI . 2004. Al Quran dan Terjemahannya. Semarang: Aneka Ilmu
Mundziri, Hafidz Al. 1990. Attarghib Wat Targhib. Surabaya: Al-Hidayah
Nurhan, Muhammad. 2001. Fikih untuk MI Kelas VI. Semarang: Aneka Ilmu
Permenag RI tahun 2013. 2013. Kurikulum Madrasah 2013. Jakarta:   
Rasyid, Sulaiman. 1989. Fikih Sunnah. Bandung: Sinar Baru
Tanwir, Anis. 2009. Pengantar Fikih 6. Surakarta: Tiga Serangkai


Komentar